RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang disingkat RPJM Desa adalah Dokumen perencanaan desa untuk jangka waktu 6 tahun, yang tertuang sebagai berikut :
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang disingkat RPJM Desa adalah Dokumen perencanaan desa untuk jangka waktu 6 tahun, yang tertuang sebagai berikut :
© Copyright. 2019. Pemerintah Kabupaten Kebumen.